FIRZA MENCOBA MELARIKAN DIRI KE LUAR NEGERI.
VipbandaQ. Meski berstatus tersangka kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq', Firza Husein tidak ditahan penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya. Namun Firza segera dicegah ke luar negeri.
Argo menambahkan penyidik hari ini akan mengirimkan surat kepada pihak Imigrasi untuk permohonan pencegahan atas nama Firza tersebut. "Surat hari ini dibuat," imbuh Argo.
Argo menambahkan penyidik hari ini akan mengirimkan surat kepada pihak Imigrasi untuk permohonan pencegahan atas nama Firza tersebut. "Surat hari ini dibuat," imbuh Argo.
Dihubungi secara terpisah, Azis Yanuar selaku kuasa hukum Firza mengaku tidak berkeberatan dengan pencegah tersebut. "Oh iya, tidak apa-apa, kan beliau memang jadi, statusnya tersangka. Tersangka itu kan bisa ditahan, kemudian dikasih kebijakan oleh kepolisian untuk tidak ditahan, ya kami terima," ujarnya.
Azis mengatakan kliennya selama ini cukup kooperatif terhadap penyidik polisi. "Ini kan kooperatif, dicekal kami terima, disuruh tanda tangan BAP penangkapan kami tanda tangan, dipanggil pukul 10.00 WIB, kami datang pukul 09.30 WIB, dipanggil ada halangan, kami kirim surat. Kami kooperatif. Ditanya, tidak ada yang kami tidak jawab, penyidik minta apa kami kasih," paparnya.
Azis juga meyakinkan Firza tidak akan kabur meski tidak dicegah sekalipun. "Iya, nggaklah. Selama ini dari awal itu Ibu Firza itu nggak pernah ada niat untuk itu," ujar Azis.
Yuk di baca Artikel kami
ReplyDeleteBeritapokersip