
Vipbandarq.Com, Jakarta - Dibui 9 bulan tanpa dosa memaksa Tajudin mencari keadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meski harus utang ke sana ke mari, penjual cobek itu berangkat dari Padalarang, Jawa Barat ke MK. Game Poker
"Waktu itu ia tidak punya uang, utang tetangga Rp 100 ribu," kata kuasa hukum Tajudin dari LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, kepada detikcom, Selasa (30/5/2017).
Bermodal uang utangan, Tajudin lalu naik bus ke Jakarta pada Jumat (26/5) kemarin. Tujuan pertama ke kantor LBH Keadilan di Tangerang Selatan, untuk bersama-sama dengan tim kuasa hukumnya ke MK. Namun apa nyana, telepon seluler (ponsel ) Tajudin habis baterainya di tengah jalan. Game Poker
"Dihubungi tidak bisa. Kami panik," ujar Hamim.
Akhirnya, tim kuasa hukum hanya bisa pasrah di kantor. Tajudin tidak diketahui sampai mana perjalanannya. Di sisi lain, Tajudin sesampainya tiba di Lebak Bulus, menuju ke kontrakan lama dan meminjam sepeda motor temannya. Ia langsung buru-buru ke kantor LBH Keadilan.
Game Poker
Tajudin akhirnya sampai di kantor LBH Keadilan, mundur berjam-jam dari jadwal. Setelah istirahat hitungan menit, Tajudin langsung berangkat ke MK menggunakan sepeda motor. Waktu yang sudah menunjukkan pukul 14.00 WIB membuat tim panik karena takut waktu tidak terkejar dan loket MK tutup.
Setelah menembus macet Jakarta kurang lebih 90 menit, Tajudin akhirnya sampai di Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. Akhirnya Tajudin bisa mendaftarkan permohonannya. Ia meminta Pasal 2 ayat 1 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 76I UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak diberikan tafsir limitatif. Adapun Pasal 76I UU No 35 Tahun 2014 menyatakan:
Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual terhadap anak
Tajudin menilai frase 'eksploitasi' yang mengantarkannya ke penjara itu tidak konstitusional dan melanggar UUD 1945. Sebab tafsir 'eksploitasi' tidak baku dan multitafsir.
Agen Capsa
"Akhirnya pulangnya kami kasih Rp 250 ribu, yang Rp 100 ribu buat bayar utangnya dia," tutur Hamim.
Sebagaimana diketahui, Tajudin mulai menghuni penjara sejak 20 April 2016 malam karena dituduh mempekerjakan dua anak yakni Dendi dan Cepi. Pada 12 Januari 2017, PN Tangerang memutus melepaskan Tajudin dari segala tuntutan hukum dan baru pada 14 Januari 2017 Tajudin keluar dari Rutan Tangerang. Agen Poker
No comments:
Post a Comment